Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Serahkan Sertipikat PTSL 2026 di Desa Muara Pagatan Tengah
Kabarbanua.com, Batulicin — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 kepada Pemerintah Desa Muara Pagatan Tengah, Kecamatan Kusan Hilir, pada Rabu (16/9/2026).
Penyerahan sertipikat tersebut dilaksanakan oleh Tim II PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Fajar Setiyawan, S.Sos bersama jajaran tim.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma S. ST mengungkapkan, sertipikat tanah yang diterima menjadi dokumen penting sebagai bukti kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.
“Melalui program PTSL ini, proses pendaftaran tanah diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong tertib administrasi pertanahan di tengah masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Dading, Sertipikat yang telah diterbitkan juga menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari pelaksanaan Program PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang dimiliki masyarakat,” pungkasnya.
Rel
![]()



























