Persoalan Tapal Batas Desa Sebamban Baru dan Desa Bunati Masih Belum Mufakat
Kabarbanua.com, Batulicin – Persoalan tapal batas antara Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, dan Desa Bunati, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu masih belum menemui kesepakatan.
Persoalan tersebut kembali mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Tanah Bumbu yang menghadirkan warga Sebamban Baru, Senin (21/9/2026). RDP digelar untuk membahas tuntutan warga terkait kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB).
Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman mempertanyakan ketidakhadiran Pemerintah Desa Bunati. Menurutnya, pemerintah desa dari kedua wilayah perlu hadir karena persoalan yang dibahas berkaitan langsung dengan batas wilayah antara dua desa yang terletak masing-masing di batas kecamatan tersebut.

Boby menyayangkan ketidakhadiran Kepala Desa Bunati karena membuat pembahasan jadi berlarut-larut. Apalagi, tuntutan warga Sebamban Baru berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang dinilai bersinggungan dengan wilayah desa tersebut.
“Desa Bunati tidak menghormati lembaga DPRD. Ini lembaga yang mengundang, bukan pribadi,” kata politikus Fraksi Gerindra itu.
Sementara itu, Perwakilan Eksternal PT BIB Yuda membenarkan persoalan batas wilayah antara Desa Sebamban Baru dan Desa Bunati itu belum menemui kata mufakat.
Persoalan tersebut berkaitan dengan keberadaan fasilitas pelabuhan PT BIB. Perusahaan memiliki tiga conveyor, dua berada di Desa Bunati, Kecamatan Angsana, dan satu lainnya di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin mengatakan penyelesaian persoalan tapal batas selanjutnya akan melibatkan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dari kedua wilayah.
Red
![]()



























