DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Dua Raperda Inisiatif
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sampaikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani di Batulicin, Kamis, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati beserta jajaran eksekutif atas tanggapan serta dukungan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD tersebut.

Info Regulasi
“Dua Raperda yang diusulkan masing-masing mengatur tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM),” katanya.
Andrean mengatakan, Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan diperlukan sebagai landasan hukum dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sementara itu, Raperda tentang Pengembangan SDM diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengembangkan kualitas SDM secara terencana, terarah, dan berkelanjutan.
Ranperda Pengembangan SDM digunakan sebagai dasar pengembangan SDM secara terencana, terarah, dan berkelanjutan guna peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” terangnya.
Ia menekankan, pembahasan kedua Raperda tersebut perlu dilakukan secara mendalam dan komprehensif oleh pihak eksekutif bersama legislatif.
Menurut Andrean, proses pembahasan tersebut penting untuk menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Hal ini bertujuan untuk melahirkan produk hukum yang berkualitas, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” tegasnya.
![]()



























