Anggota DPRD Tapin Belajar Pengelolaan Dana Kelurahan ke Palangka Raya
Kabarbanua.com, Palangka Raya – Sebanyak 28 Anggota DPRD Tapin, Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kaji banding ke DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (3/1/20202).
Kedatangan wakil rakyat dari provinsi tetangga ini dalam rangka konsultasi atau komparasi alat kelengkapan dewan (AKD) khususnya tentang sarana dan prasarana serta pembinaan masyarakat kelurahan.
Awalnya kunjungan DPRD Tapin ini tertuju ke Pemerintah Kota Palangka Raya, namun oleh Bagian Setda dialihkan ke Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya.
Maka dari itu dalam kaji banding DPRD Tapin ini selain disambut para anggota DPRD Kota Palangka Raya juga dihadiri para asisten Walikota Palangka Raya.
Dalam kaji banding ini anggota DPRD Tapin juga ingin menggali lebih banyak soal pengelolaan dana kelurahan agar dalam pelaksanaanya nanti tidak mengalami kendala.
Khusus soal dana kelurahan, Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan di tahun pertama ini dari 30 kelurahan di Palangka Raya ada satu kelurahan yang tidak berani menyerap atau menggunakan dana kelurahan.
Menurut Subandi, masih adanya kelurahan yang tidak berani mengelola dana kelurahan karena para aparatur kelurahan masih belum tahu mengenai teknis pelaporan penggunaan dana kelurahan, sehingga pihak kelurahan lebih memilih cara aman yakni tidak menggunakannya.
Subandi mengharapkan di tahun ke 2 pengalokasian dana kelurahan di Palangka Raya sudah tidak ada lagi kelurahan yang tidak berani mengelola dana kelurahan. Maka mulai saat ini para aparatur kelurahan harus dibekali teknis pelaporan dan pertanggungjawabannya.
( Isen Mulang)
![]()




























