Cegah Covid 19, Ribut Giyono, Masa Libur SMKN 2 Simpang Empat Diperpanjang
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu– Kepala Sekolah SMKN 2 Simpang Empat Ribut Giyono, S.Pd, M.M memperpanjang masa libur dari 23 Maret s.d 12 April 2020. Seluruh siswa akan mengikuti proses belajar mengajar dari rumah masing-masing melalui sistem online atau darling.

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan Surat edaran dari gubernur kalimantan selatan No. 443.2/005000/SETDA/2020 per tanggal 18 Maret 2020 tentang status siaga darurat penanganan virus corona (COVID-19).
“Keputusan menambah masa libur sekolah di SMKN 2 Simpang Empat untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona di lingkungan sekolah,” Ungkap Ribut Giyono, S.Pd, M.M, Sabtu (21/3/2020)
Kemudian, Ribut Giyono, S.Pd, M.M juga menjelaskan bahwa semua Dewan guru serta Siswa/siswi SMKN 2 Simpang Empat di liburkan untuk sementara waktu termasuk jadwal Ujian Sekolah dan UKK untuk kelas XII sementara juga di tunda.
“Ujian Sekolah sementara belum bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah kami rencanakan di tanggal 23-17 April 2020, karena melihat perkembangan serta arahan dari pemerintah kami membuat keputusan untuk sementara waktu menunda Ujian Sekolah dan UKK sampai waktu yang tidak ditentukan” Ungkapnya
Kebijakan itu diambil agar orangtua tak panik dengan kondisi anak mereka di sekolah.
“Kami memperhatikan dan melihat bagaimana kondisi anak-anak, maka sesuai dengan arahan pemerintah memutuskan itu (belajar dari rumah), agar siswa dan orangtua tenang,” tambahnya
Selain itu, Ribut Giyono, S.Pd, M.M juga berpesan selama masa libur panjang di harapkan untuk tidak berpergian keluar kota agar terhindar dari virus corona serta juga tetap menjaga pola hidup sehat.
Red
Editor :Rini
![]()



























