Pemkab Tanbu Gelar Sosialisasi terhadap Pengelolaan Dana Desa
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Pemerintah Kabupaten Tanah Bunbu melalui Dinas PMD, Inspektorat dan BPKD bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar sosialisasi terkait akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa (DD) di Kabupaten Tanah Bumbu, di Gedung Mahligai Bersujud, Sabtu (24/8/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara BPK dan Pemerintah Tanah Bumbu dan masyarakat desa, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa.
Bupati Tanah Bumbu diwakili Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais dalam sambutan nya menyampaikan bahwa pelaksanaan penggunaan dana desa bener-benar dilaksanakan sesuai aturan harus transparansi dan terus dilakukan pembinaan.
“Sehingga akan terhindar dari permasalahan penggunaan dana desa tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Ruben Artia Lumbantoruan dalam paparannya mengingatkan kepada Kepala Desa agar dalam pengelolaan keuangan desa, agar dilaksanakan dengan transparansi, akuntabel, partisipasi, tertib dan disiplin.
Fokus penggunaan dana desa tahun 2024 lanjutnya, yaitu kemiskinan ekstrim, ketapang dan hewani, pencegahan stunting, dan sektor prioritas desa serta pada saat perencanaan mengacu RPJM Desa dan RKP Desa jangan menyimpang dari aturan.
“Jadi peranan camat lebih difungsikan untuk pengawasan pengelolaan Dana Desa serta Bupati memberikan pendeglegasian terkait evaluasi dan verifikasi Apbdes,” katanya.
Sementara Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir memberikan penegasan pada saat diskusi menjadi moderator.
Samsir menyebut bahwa akuntabilitas dan transparansi merupakan kunci utama dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tertuang dalam konstitusi.
“Dana desa sebagai salah satu bentuk transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah, harus dikelola dengan hati-hati dan bertanggung jawab,” tandas Samsir.
“Akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa merupakan kewajiban untuk menjaga dan melaporkan penggunaan dana desa secara transparan, akurat, dan bertanggung jawab,”pungkas Samsir.
Dapat diketahui acara juga di hadiri H. Syamsul Bahri Anggota DPR RI Komisi XI , adapun yang hadir seluruh kepala OPD, camat dan Kepala Desa