Serahkan 285 Sertipikat Reditribusi Tanah ke Warga Emil Baru, Agus Sugiono: Saya Siap Bela Masyarakat
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Agus Sugiono, S.H. M.H., memimpin langsung Penyerahan Sertipikat Reditribusi Tanah di Desa Emil Baru, Kecamatan Mantewe. Rabu 11/9/24 Kemarin.
Dengan adanya sertipikat tentunya dapat meningkatkan nilai tanah Bapak bapak dan Ibu ibu ungkap Agus Sugianto pada saat penyerahan itu.
Baca juga:
” Kita lihat masih banyak potensi yang butuh modal yang besar. Dengan adanya sertipikat ini, Alhamdullilah kini para masyarakat bisa mendapatkan akses permodalan untuk mengembangkan usaha.
Dengan modal itu sehingga mereka dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Emil Baru.
Selain itu juga, Sertipikat ini tujuannya guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah . Dengan adanya Sertipikat Tanah ini, Tanah Mereka telag memiliki kepastian hukum yang tetap tambahnya Agus Sugiono.
Saya berjanji akan selalu membela masyarakat yang telah mempunyai Sertipikat ini” tegasnya Agus Sugiono dihadapan warga.
Mendengar hal itu wargapun sangat bahagia. Mereka dengan spontan yang tersenyum dan memberikan tepuk-tangan secara bersama sama.
Pada kesempatan ini dilakukan juga penyerahan Sertipikat Reditribusi Tanah secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, perwakilan Diperkimtan Kab. Tanah Bumbu, dan Camat Mantewe serta perwakilan Kapolsek Mantewe dan Kepala Desa Emil Baru.
Perlu diketahui juga, Setidaknya ada 285 Sertipikat tanah yang telah disalurkan oleh pihak BPN Kabupaten Tanah Bumbu kepada Masyarakat Desa Emil Baru, Kecamatan Mentewe ini.
Penulis:Randi