Terima Kunjungan Kementerian Agama dan Pemdes Karang Intan, BPN Tanbu Berikan Kepastian Hukum dan Solusi Terhadap Tanah Wakaf
Kabarbnua.com,Tanah Bumbu- Sebagai bentuk keberpihakan negara dan pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat.
Sebuah keberadaan tanah wakaf yang dijadikan masjid atau tempat ibdadah lainnya tentunya perlu kepastian hukumnya.
Dini hari Kantor Banda Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terima kunjungan sekaligus Koordinasi dari Kementerian Agama Kabupaten Tanah Bumbu dan Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Intan, Kecamatan Kuranji. Rabu 20/11/24.
Pihaknya disambut langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah guna mencari solusi terhadap alas atau Tanah yang telah dijadikan tempat ibadah.
Berbagai solusi telah diberikan oleh pihak Kantor pertanahan Tanah Bumbu guna mempermudah proses pembuatan sertipikat kedepannya.
Red