Berantas Mafia, Kantor Pertanahan Prov kalsel Gelar Rapat Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Kabarbanua.com, Banjatmasin- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan (Prov Kalsel) Selatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, beserta dengan Polda Kalimantan Selatan dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengikuti Rapat Pembahasan Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 secara Daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional

Sedangkan untuk tempat rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Prov.Kal-Sel
Adapun tujuan kegiatan tersebut guna mempersempit ruang gerak serta mberantasan para mafia tanah. Nantinya setelah rapat tersebut akan dilakukan dengan penguatan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, serta ke depannya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).