Zoom Meeting terkait Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P, didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Subehan Rifani, S.ST, serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak dan Pendaftaran, turut berpartisipasi dalam Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah. Kamis 10/4/25.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur tentang Perubahan atas Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022 mengenai Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P.
” Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan mengenai substansi regulasi terbaru, serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan di lapangan. Dengan adanya peraturan baru ini, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menyambut baik kebijakan ini dan siap mengimplementasikannya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat imbuhnya Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P.
Rel