Kanwil BPN Kalsel Hadiri Rapat Pra Operasi Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan di Bogor
Kabarbanua.com, Bogor, Selasa (29/04/2025) Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan menghadiri Rapat Pra Operasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Kegiatan yang berlangsung di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI, Megamendung, Bogor, Jawa Barat ini diikuti oleh berbagai unsur penegak hukum dan lembaga terkait. Dari pihak Kanwil BPN Kalsel, hadir langsung Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa beserta Koordinator Substansi Pengendalian. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Banjarmasin diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi terkait, serta dari Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan turut hadir Kasubdit II Ditreskrimum beserta anggota Unit 1 Subdit 2 Ditreskrimum.

Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan Target Operasi (TO) dalam rangka penanganan dan pencegahan tindak pidana pertanahan yang kerap menjadi sumber konflik di berbagai daerah. Dalam forum ini, Kanwil BPN Kalsel telah mengusulkan sebanyak lima kasus untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari operasi bersama.
Dengan adanya koordinasi lintas sektor ini, diharapkan penanganan tindak pidana pertanahan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan kepastian hukum serta menekan angka konflik agraria di wilayah Kalimantan Selatan.