Musdesus, Pembentukan Koperasi Merah Putih di Baroqah, Ini Kata Markuwat dan Heri Suko Luhur Purnomo
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Dengan mengambil tempat di Halaman Kantor Desa Baroqah, Puluhan warga dan Pemerintahan Desa Baroqah Hadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dan sekaligus pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Baroqah.
Acara tersebut juga turut mengusung tema
Koperasi Merah Putih Bukan Sekedar tempat bagi Masyarakat mendapatkan pinjaman,Terapi juga menjadikan kunci dalam membangun ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutkan di Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Baroqah Markuwat berharap agar pengurus yang terpilih nantinya memang orang orang yang propisional di bidangnya

Yang mana mereka harus dapat mengelola sebuah Koperasi Mereh Putih nantinya dalam pengembangan Bisnis di Desa Baroqah. Tentunya jikalau dikelola secara propisional sudah dapat dipastikan akan berdampak dalam kemajuan Desa Baroqah ini juga.
Ayo kita dukung koperasi ini sebagai wadah badan usaha bersama guna memberikan manfaat terhadap desa.
Terlepas dari Markuwat, Hal senada juga di sampaikan oleh perwakilan BPD Heri Suko Luhur Purnomo. “Kami berharap dengan keberadaan Koperasi Merah Putih ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap pembangunan desa dan roda ekonominya.

“Semoga dengan semangat dan Jiwa gotong royong kita bersama sama dapat menjadikan sebuah kesuksesan bersama khususnya Desa Baroqah yang kita banggakan ini.
Siapapun nanti yang menjadi pengurus ayo kita dukung bersama ujarnya.
Dalam acara tersebut turut juga di hadiri oleh pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Kopumdagri) Tanah Bumbu dan Perwakilan Dinas Pemerintahan Dan Masyarakat (DPMD) Tanah Bumbu.
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah membuat terobosan baru melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Lantas, apa manfaat Koperasi Desa Merah Putih ini?
Peluncuran resmi program ini dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional, dengan target pembentukan di kurang lebih 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Namun, apa sebenarnya manfaat Koperasi Desa Merah Putih yang bisa dirasakan oleh masyarakat? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Tujuan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Mengutip dari situs resminya, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sejalan dengan semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan.
Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menegaskan tekadnya untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Presiden Prabowo Subianto juga secara aktif mendorong pembentukan koperasi ini sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Pembentukan koperasi ini dapat dilakukan dengan tiga model, yakni membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau melakukan revitalisasi koperasi yang tidak aktif.
Pembentukan koperasi didanai oleh modal awal yang berasal dari sumber resmi, termasuk APBN, APBD, dan Dana Desa, mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Manfaat Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi ini dirancang untuk memberikan beragam manfaat bagi masyarakat, di antaranya:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Melalui koperasi, masyarakat dapat memperoleh akses terhadap berbagai layanan dan kebutuhan ekonomi dengan harga yang lebih terjangkau, sekaligus memperoleh nilai tambah dari hasil produksi lokal sehingga hal ini dapat mendorong kehidupan masyarakat agar lebih sejahtera.
2. Menciptakan Lapangan Kerja
Koperasi Desa Merah Putih dapat membuka peluang kerja baru di tingkat desa, terutama melalui berbagai unit usaha yang dijalankan seperti apotek desa, klinik, gerai sembako murah, unit simpan pinjam, serta layanan logistik dan pergudangan.
3. Menekan Inflasi dan Harga Kebutuhan Pokok
Koperasi dapat menurunkan harga barang pokok bagi konsumen dengan cara memperpendek jalur distribusi dan meminimalkan peran tengkulak, yang berdampak positif pada daya beli masyarakat dan kestabilan harga.
4. Meningkatkan Inklusi Keuangan
Koperasi ini menyediakan layanan simpan pinjam dan berbagai fasilitas keuangan lainnya yang meningkatkan akses masyarakat desa terhadap pembiayaan yang mudah dan terjangkau.
5. Memperkuat Ketahanan Pangan Nasional
Dengan adanya koperasi desa yang mengelola pergudangan dan cold storage, diharapkan ketahanan pangan dapat diperkuat melalui penyimpanan dan distribusi bahan pangan secara efisien.
6. Modernisasi Sistem Perkoperasian
Program ini juga mendorong modernisasi manajemen koperasi dengan pengelolaan yang profesional, transparan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi.
7. Menekan Tingkat Kemiskinan Ekstrem
Dengan keberadaan koperasi yang aktif dan inklusif, peluang masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup menjadi lebih besar, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
8. Menjadi Penggerak UMKM
Kopdes Merah Putih juga berperan sebagai penggerak utama dalam konsolidasi dan akselerasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tingkat desa sehingga memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
Jenis Usaha dan Layanan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi ini menjalankan berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Red
![]()



























