DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Tanbu Sampaikan 2 Raperda
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Pihak DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian 2 Raperda dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Rapat itu dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (19/05/25) dini hari.
Dalam rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani SH dengan didampingi Waket H. Hasanuddin SAg dan H. Sya’bani Rasul.

Adapun dalam rapat Paripurna itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili oleh Sekda Yulian Herawati menyampaikan sambutan dan naskah Rancangan Peraturan Daerah.
Yulian Herawati mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh Pimpinan Dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas waktu serta kesempatan yang diberikan kepada kami ujarnya.
Adapun dengan telah selesai dilakukannya pembahasan pada tingkat Eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, maka dengan ini kami atas nama Pemkab Tanbu kembali menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Adapun 2 Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Bangunan Gedung.
Usai menyampaikan naskah Raperda, kemudian dilakukan serah terima berkas oleh Sekda kepada Ketua DPRD Tanah Bumbu, yang kemudian diserahkan kembali kepada Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu.
Red
![]()



























