Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan Dinas Perikanan Serahkan Sertipikat Tanah kepada Pembudidaya Ikan melalui Program SEHAT
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah kepada Pembudidaya Ikan melalui program SEHAT (Sertipikat Hak Atas Tanah) sebagai bagian dari Program Lintas Sektor (LINTOR) pada Rabu (03/09/2025).
Program ini merupakan bentuk sinergi antara sektor pertanahan dan sektor perikanan dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi para pelaku usaha budidaya perikanan di wilayah Tanah Bumbu.

Penyerahan sertipikat ini tidak hanya memberikan jaminan hukum atas penguasaan tanah, tetapi juga diharapkan dapat menjadi stimulus peningkatan kesejahteraan pembudidaya, memperkuat ketahanan pangan, serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Pertanahan menyampaikan bahwa sertipikat yang diserahkan merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang solid antara instansi terkait, mulai dari proses pendataan, verifikasi lapangan, hingga penerbitan dokumen hak atas tanah.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pertanahan yang inklusif dan pro-rakyat, khususnya bagi pelaku usaha kecil di sektor budidaya ikan yang selama ini menghadapi kendala legalitas lahan usaha mereka.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para pembudidaya ikan dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usahanya, memperoleh akses pembiayaan, serta turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berbasis sumber daya lokal di Kabupaten Tanah Bumbu.
![]()



























