Rapat Tindak Lanjut Relaksasi Blokir Anggaran Tahun 2025*
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Analis Anggaran Pertama pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Nurlinda, S.E., mengikuti Rapat Tindak Lanjut Relaksasi Blokir Anggaran Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (02/09/2025).
Rapat ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai tindak lanjut atas persetujuan relaksasi blokir efisiensi anggaran melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-562/MK.03/2025 tertanggal 27 Agustus 2025. Surat tersebut memberikan persetujuan atas permohonan relaksasi blokir anggaran efisiensi Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan strategis di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam rapat ini, dibahas sejumlah hal teknis terkait pelaksanaan relaksasi blokir, mulai dari prosedur revisi RKA-K/L dan DPA, hingga penyesuaian output kegiatan yang terdampak oleh pemblokiran sebelumnya. Rapat juga menekankan pentingnya koordinasi antarsatuan kerja agar proses relaksasi ini tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan anggaran di lapangan.
Nurlinda, S.E., sebagai perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, turut aktif mengikuti jalannya rapat dan mencermati poin-poin penting yang perlu ditindaklanjuti di tingkat satuan kerja. Kehadiran beliau diharapkan dapat memperkuat sinergi pelaksanaan anggaran antara pusat dan daerah, khususnya dalam mengakomodasi kebutuhan riil di lapangan yang sebelumnya terhambat oleh pemblokiran anggaran.
Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, dapat segera melakukan penyesuaian dan optimalisasi anggaran secara tepat sasaran, efisien, serta tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Rel
![]()



























