Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan 2025
Kabarbanua.com, Banjarmasin, 26 September 2025 — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun Anggaran 2025, dengan mengusung tema “Dari Ketahanan Pangan Menuju Kemandirian, Kesejahteraan Petani, dan Pembangunan Desa Berkelanjutan.”
Rapat digelar di Ruang Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Abdul Aziz, S.H., M.Kn. Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Pelaksana Harian Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kalimantan Selatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Bapak Dr. Ir. Ariadi Noor, M.Si, selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Selatan selaku Ketua Pelaksana Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan salah satu program strategis nasional yang tidak hanya bertujuan untuk menata ulang penguasaan dan pemilikan tanah, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah secara berkeadilan dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian program sepanjang tahun 2025, sekaligus merumuskan langkah-langkah ke depan guna memperkuat implementasi Reforma Agraria di Kalimantan Selatan. Fokus pembahasan meliputi sinergi lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan kesejahteraan petani, serta percepatan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan koordinasi yang kuat antara instansi pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder terkait, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Penutupan rapat menekankan pentingnya keberlanjutan program ini dan perlunya konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan di lapangan agar Reforma Agraria benar-benar menjadi motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi di Provinsi Kalimantan Selatan.
![]()



























