Layanan Prioritas di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dukung Aksesibilitas Bagi Kelompok Disabilitas dan Rentan
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu, 7 Oktober 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pertanahan yang inklusif dan ramah bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok disabilitas dan kelompok rentan.
Melalui program Layanan Prioritas, kantor menyediakan berbagai fasilitas yang dirancang untuk memudahkan mobilitas dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Fasilitas tersebut meliputi jalur landai (ramp), ruang tunggu khusus, loket pelayanan prioritas, serta pendampingan dari petugas untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi.

Tidak hanya itu, pendekatan pelayanan juga dilakukan secara ramah, cepat tanggap, dan humanis, sehingga pengguna layanan merasa nyaman, aman, dan dilayani dengan penuh empati.
Penyediaan layanan prioritas ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM (Hak Asasi Manusia) serta mendukung pelaksanaan Reformasi Agraria yang inklusif, di mana seluruh warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh layanan pertanahan.
Dengan langkah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang adil dan merata, tanpa diskriminasi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pertanahan.
Rel
![]()



























