Selesaikan Proses Perkara Tanah, Tim Personel Pengendalian dan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Langsung Turun Kelapangan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu, 7 November 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan pemeriksaan setempat terkait perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Nomor 11/G/2025/PTUN.BJM, pada Jumat (07/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Ampera Raya, Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemeriksaan setempat ini merupakan bagian penting dari proses penyelesaian perkara pertanahan, di mana tim melakukan verifikasi langsung terhadap objek sengketa di lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan fakta dan data terkait batas serta kondisi fisik tanah yang menjadi objek perkara.
Pelaksanaan kegiatan ini turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan dari penggugat, tergugat, serta perwakilan dari Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin. Dengan adanya pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu terus berkomitmen dalam menjalankan tugasnya untuk menangani dan mengendalikan sengketa pertanahan secara profesional, guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Rel
![]()



























