Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka penerbitan sertipikat pengganti karena hilang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (16/11/2025).

Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H., bersama Koordinator Kelompok Substansi. Seluruh proses berlangsung dengan khidmat dan lancar, sebagai bagian dari prosedur resmi dalam penerbitan sertipikat pengganti untuk masyarakat.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan tepat waktu bagi pemegang hak atas tanah di wilayahnya.
Rel
![]()



























