Dukung PSN Cetak Sawah Rakyat, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Ikuti Rapat Koordinasi KKPR dan PTP
Kabarbanua.com, Batulicin – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Kegiatan yang Bersifat Strategis Nasional Cetak Sawah Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Aula Utama Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu pada Selasa (23/06/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma, S.ST mengungkapkan, rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas permohonan KKPR dan PTP dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Cetak Sawah Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui perluasan lahan pertanian produktif,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, tambah Dading, koordinasi antar instansi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses penataan ruang dan pemanfaatan tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Selain itu, pembahasan terkait KKPR dan PTP diharapkan dapat mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan program sehingga tujuan pembangunan sektor pertanian dapat tercapai secara optimal,” ucapnya.
Melalui partisipasi dalam rapat koordinasi ini, terang Dading, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan komitmen untuk terus mendukung keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN), khususnya dalam aspek pertanahan dan tata ruang.
“Semoga sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi terkait dapat mempercepat realisasi program cetak sawah rakyat guna mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan,” harapnya.
Selain diikuti langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Dini Puspita Sari, S.T., serta Penata Pertanahan Pertama, Chiara Janetra Cakravania, S.Kom.
Red
Editor:Hidayat
![]()



























