Harmanuddin Tampung Enam Aspirasi Warga Mudalang Saat Laksanakan Reses
Kabarbanua.com, Batulicin – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Harmanudin didampingi staf Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Azis Siswanto melaksanakan reses Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir pada Sabtu (18/7/2026).
Dalam Reses Tahap II Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di rumah Syamsuri, RT 04 Desa Mudalang yang dihadiri Kepala Desa Mudalang Tajemudin, tokoh masyarakat, serta warga setempat tersebut, Harmanuddin menyerap enam aspirasi warga

Aspirasi yang disampaikan warga berkaitan langsung dengan kebutuhan infrastruktur dasar, konektivitas wilayah, aktivitas pertanian, hingga pelayanan dasar masyarakat.
Salah satu yang diusulkan warga iala peningkatan jalan lingkungan yang menghubungkan RT 05 hingga RT 07 guna memperlancar mobilitas dan aktivitas masyarakat.
Selain itu, masyarakat meminta normalisasi saluran drainase di wilayah RT 05 dan RT 06 untuk mengurangi genangan air serta memperlancar aliran drainase.
Di sektor pertanian, warga mengusulkan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di RT 04 dan RT 05 sebagai sarana pendukung akses menuju lahan pertanian.
Kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian masyarakat. Warga RT 17 mengusulkan pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pemasangan tiang jaringan listrik di wilayah RT 03, RT 05, RT 06, dan RT 07 sebagai bagian dari upaya pemerataan akses listrik.
Aspirasi lainnya adalah melanjutkan pembangunan jalan baru yang menghubungkan RT 07 hingga tembus ke RT 09 dengan panjang kurang lebih 250 meter. Jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah di Desa Mudalang.
Harmanuddin mengatakan, seluruh aspirasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi reses anggota DPRD untuk menyerap secara langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat di daerah pemilihan.
“Aspirasi warga ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan penyampaian melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah sesuai skala prioritas dan kewenangan pemerintah daerah,” ujar Harmanuddin.
Red
Editor:Hidayat
![]()



























