Kantor Pertanahan dan Bapenda Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pelayanan Publik
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait fungsi bidang pertanahan, pada Kamis (17/9/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut disaksikan oleh sejumlah pejabat dari kedua instansi. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, S.ST., mengatakan, Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Harapannya pelayanan publik lebih meningkat dengan standar waktu yang telah ditentukan. Kami menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bapenda”.
Menurutnya, hubungan kelembagaan yang semakin kuat diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing instansi, khususnya dalam urusan pertanahan yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan pembangunan daerah.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu, Wiwit Eka Dewi, S.T., M.M., berharap kerja sama tersebut dapat menciptakan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan fungsi masing-masing instansi.
“Semoga bisa memberikan kemudahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat”.
Dukungan terhadap kerja sama tersebut juga disampaikan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kerja sama antara Bapenda dan Kantor Pertanahan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data dan pelayanan”.
Melalui kerja sama tersebut, kedua instansi diharapkan dapat semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang lebih efektif dan mudah bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu.
Rel
![]()



























