Tak Terima di Tampar di THM, Doni Pulang dan Timpas Ramlan
Kabarbanua.com, Terjadi pembacokan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Nunukan pada Minggu (5/7/2020) pukul 01.00 dini hari.
Pembacokan dilakukan oleh sesama pengunjung, yang dimana menyebabkan salah satu korban mengalami luka robek sepanjang 16 cm.
Dalam keterangannya Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK melalui Humas Polres Nunukan IPTU Muhamad Karyadi, SH mengatakan, peristiwa itu bermula saat dua pengunjung yakni Doni (37) dan korban Ramlan (41) cekcok di sebuah karaoke.
“Lantaran dalam pengaruh minuman saudara Ramlan memanggil saudara Doni yang dimana di tempat tersebut volume musik yang kencang sehingga panggilan saudara Ramlan tak di dengar, ”
“Karena kesal panggilannya tidak di dengar, Korban langsung mendatangi tempat duduk pelaku. Secara tidak sadar dalam pengaruh minuman korban langsung melakukan penamparan wajah pelaku. Selain itu korban juga melontar kata-kata kotor, sehingga terjadilah perkelahian,” Ungkap IPTU Muhamad Karyadi, SH
Kemudian perkelahian tersebut dapat di hentikan. Akan tetapi, saat saudara Doni ingin pulang ditahan oleh Ramlan yang ingin menantang lagi.
“Karena merasa di tantang tersebut saudara doni langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil parang (mandau) serta kembali lagi ke tempat karaoke yang dimana saudara ramlan masih berada,”
Setibanya di sana pelaku langsung mengarahkan mandaunya ke arah korban yaitu saudara ramlan yang dimana menyebabkan luka robek kurang lebih 16 cm di punggung bagian kiri Ramlan.

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan maksimal dua tahun delapan bulan.
Red
Editor:Rini
![]()



























