Berbagai Sanksi Akan di Kenakan Pada Saat Terjaring Razia Akibat Tak Memperhatikan Porkes
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Beberapa upaya telah dilakukan untuk kembali mengingatkan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Salah satunya dengan merazia masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yang dimana dilakukan operasi razia tersebut oleh Tim petugas penegakan disiplin protokol kesehatan Kab Tanah Bumbu.
Penertiban penggunaan masker kali ini menyasar para pengguna jalan baik yang mengendarai mobil, motor hingga pejalan kaki di pertigaan Pasar Pagatan,Kecamatan Kusan Hilir ,Jum’at (18/9/20) kemarin.

Dalam kegiatan itu tampak Bupati H Sudian Noor yang didampingi Kabag Ops Polres Tanbu Kompol Yulianor Abdi, Kasatpol PP Damkar H Riduan serta pihak terkait dalam Tim Satgas penanganan Covid-19.
Bupati H Sudian Noor meminta para perugas yang melakukan penegakan protokol kesehatan tersebut secara persuasif kepada masyarakat.
“Saya minta semua petugas di lapangan untuk tetap santun dan ramah kepada masyarakat yang terjaring razia,”Ungkapnya
Adapun sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang terjaring yaitu berupa tindakan disiplin dengan membersihkan selokan, halaman hingga melakukan penanaman pohon.
Sedangkan untuk para ASN sendiri melanggar aturan masker diberi sanksi dimana untuk para pejabat akan diberi sanksi dengan membayar dengan beras 10 kg sedangkan untuk staf biasa akan membayar denda dengan beras seberat 5 kg yang nanti akan di berikan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Saya harap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun serta yang terpenting hindari keramaian dengan tetap social distancing,” pinta H. Sudian Noor
Selain melaksanakan penegakan protokol kesehatan, Bupati Tanah Bumbu juga membagikan masker kepada para pedagang yang berjualan serta warga yang berbelanja di pasar pagatan.
Red
Editor:Rini
![]()



























