Dua Kecamatan Baru di Tanbu Akan Diisi Oleh Pejabat Plt
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Upaya pemekaran di dua kecamatan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu telah membuahkan hasil.

Kementrian Dalam Negeri telah menyetujui secara resmi serta memberikan kode wilayah kepada dua kecamatan baru yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Adapun, dua kecamatan baru tersebut adalah Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang.
Kini Tanbu miliki 12 kecamatan yakni Kecamatan Simpangempat, Batulicin, Karang Bintang, Mentewe, Kusan Hulu, Kusan Hilir, Kuranji, Sungai Loban, Angsana, Kuranji dan Satui serta Kusan Tengah dan Teluk Kepayang.
Untuk sekarang di dua kecamatan yang baru ini telah di jabat oleh pejabat sementara untuk mengurus segala sesuatunya, hal ini dijelaskan oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Kadri Mandar, saat di konfirmasi oleh awak media, Minggu (7/3/21).
” Iya, sudah ada pejabat sementara untuk dua kecamatan baru itu sambil menunggu. Beluam semua seksi terisi,” Ungkapnya
Pejabat sementara ini, statusnya masih sebagai Pelaksana tugas (Plt).
” Semuanya masih status Plt, mulai dari Camat, Sekcam hingga seksi-seksi yang ada di struktural kecamatan,” tuturnya.
Dengan terealisasinya dua kecamatan baru ini, tentunya sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih optimal lagi.
Informasi tambahan, untuk kecamatan Kusan Tengah adalah pemekaran dari Kecamatan Kusan Hilir.
Sedangkan Kecamatan Teluk Kepayang merupakan pemekaran dari kecamatan Kusan Hulu.
Red
Editor:Rini
![]()



























