Bermodal Iming Iming Uang Tunai dan Hp, TH Cabuli Tega Anak Dibawah Umur Sebanyak 18 Kali
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Tindakan bejat dilakukan oleh TH (52) yang merupakan warga Kusan Hilir. Ia tega melakukan pemerkosaan terhadap korban yang baru berusia 16 tahun, Selasa (1/3/22).
Dalam tindakannya ini pelaku melakukan tindakan pencabulan sebanyak 18 kali, dalam kurun waktu dari bulan januari sampai februari.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humas AKP H I Made Rasa mengatakan kejadian ini bermula saat pelaku TH mengantar korban dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka dengan maksud untuk diantar ke sekolah korban.
Akan tetapi, setelah korban bersedia dan naik keatas sepeda motor tersangka ternyata tersangka membawa korban kerumahnya dan meminta korban masuk ke kamarnya.
“Untuk melancarkan aksinya, pelaku ini meiming-imingi korban dengan memberikan uang tunai serta HP sehingga korban mengiyakan keinginan pelaku, karena berdasarkan kondisi keluarga korban ini memang kurang mampu,” Ungkap AKP H I Made Rasa
Sebelum bersetubuh, korban pun dipaksa minum pil KB agar tidak hamil bila aksi persetubuhannya selesai dilakukannya.

Pelaku TH memberikan uang kepada korban tersebut dengan tujuan untuk mencegah korban tersebut bercerita kepada orang lain serta untuk melancarkan aksinya dalam menyetubuhi korban. Namun kasus ini berhasil terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya tentang kasus yang dialaminya tersebut.
“Benar, korban akhirnya cerita kepada orang tuanya,” ungkapnya.
Dari situ, jajaran Satreskrim Polsek Kusan Hilir dipimpin Kanit Reskrim Aipda Donni langsung melakukan penangkapan tersangka di rumahnya. Pelaku saat ini berhasil diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.
Pelaku melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 peraturan Perundang-undangan No. 01 tahun 2016 ttg perubahan kedua UU RI No. 23 Th tahun 2002 ttg Perlindungan Anak yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Barang bukti yang turut diamankan di amtaranya sepeda motor, Pil KB sebanyak 16 butir dan Uang tunai Rp 150.000.
Red
Editor:Rini
![]()



























