Penegakan Perda di Tanbu, Belasan Pasangan Terjaring Razia Dihotel, 2 Dianatara Pelajar
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Melaluo Satpol PP dan Damkar lakukan oprasi serentak terkait penegakan perda Nomor 09 Tahun 2018.
Operasi tersebut menyasar sejumlah Hotel kelas melati.
Adapun Petugas yang terlibat dalam operasi ini yaitu dari bidang PPUD 9 personel 3 personel dari komcad,Kasatpol PP ,Kabid PPUD seketaris satpol pp.
Dalam giat tersebut, tim gabungan turut melakukan pemeriksan tamu yang bermalam di sejumlah Hotel kelas melati.
Adapun dari hasil itu ada sebelas orang pasangan terjaring yang diketahui bukan pasangan Suami Istri karena tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan bukti nikah.
Didapati tengah berada dalam kamar hotel wahyu, Bahkan di Hotel Chandra di temukan 9 pasang yang bukan Suami di kamar.
Tak hanya itu saja, satu pasang muda mudi sedang asik di kamar hotel yang diduga pelajar bahkan berupaya mengelabui serta berbohong kepada petugas hal tersebut diungkap oleh Anwar Salunjang Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar kepada Kabarbanua.com .Kamis 15/9/22.
Dari hasil giat itu, guna pemerikasaan lebih lanjut mereka langsung dibawa kekantor.
Anwar Salinjang menuturkan, Giat penyakit masyarakat tersebut di lakukan menindak lanjuti laporan masyarakat yang menyebut Penginapan itu kerap menjadi tempat transaksi Prostitusi secara daring.
Selain itu pihak petugas melakukan pemantauan baik secara langsung maupun melalui aplikasi jejaring sosial,hasilnya,terlacak ada orang -orang yang kerap janjian ngamar di penginapan tersebut”ujar Anwar Salujang
Red
![]()




























