Dukung Perda, Polres Tanbu Akan Tindak Ilegal Fishing, Kapolres: Masyarakat Jika Ada Temuan Segera Melapor Kepetugas
Dukung Perda, Polres Tanbu Akan Tindak Ilegal Fishing, Kapolres: Jika Ada temuan Masyarakat Diminta Segera Melapor Kepetugas
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Pihak Polres Tanah Bumbu akan mendukung Peraturan Daerah (Perda) Terkait Ilegal Fishing di Kabupaten Tanah Bumbu Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K pasca Usai Gelar Pasukan Apel Ketuapat Intan 2023 yang bertempat Dihalaman Mako Polres Tanah Bumbu. Senin 17/4/23.

” Kami akan mendukung Perda itu ungkap Tri Hambodo.
Melalui media ini juga kami ingatkan, bagi pelanggar illegal fishing, Baik dengan Cara Menyetrum ikan, menangkap ikan memakai Racun, dan lain sebagainya di Bumi Bersujud pasti akan di tindak tegas.
Baca juga:
Hal tersebut guna mendukung peraturan daerah yang telah disahkan bersama oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Lebih lanjut Tri Hambodo, Saya juga meminta kepada masyarakat luas agar dapat melaporkan ke petugas terdekat jika melihat atau mendapati pelaku ilegal fishing yang sedang beraksi diwilayah kabupaten Tanah Bumbu.
Penulis:Randi
![]()



























