Diduga Lakukan Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur, RL Akhirnya Diamankan Polisi
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe pada hari Selasa tanggal 04 Juli 2023 skj 11.00 Wita dini hari telah berhasil mengamankan 1 orang Laki Laki Berinisial RL (30) warga Jl. Transmigrasi Km. 37 Dusun III Ds. Bulu Rejo Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu.

Diamankannya RL tersebut berdasarkan atas dugaan tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana yang di maksud Dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun korban RL berinisial RGM (17) warga Desa Rejo Sari, Kecamatan Mentewe.
Sebelum diamankannya RL, Pihak kepolisian setempat mendapat laporan dari warga berinisial DW, hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo Melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga Kepada Media.Selasa 4/7/23.
Sinaga Menjelaskan, sebelumnya Pada hari Senin kemarin pada tanggal 12 Juni 2023 sekitar 17.30 Wita bertempat di Jalan Transmigrasi Dusun I RT. 02 RW. 01 Desa Rejosari Kecamatan Mantewe telah ada diketahui terjadi Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh pelaku RL terhadap anak dibawah umur.
Baca juga:
Pada hari dan jam tersebut di atas Korban bercerita kepada pelapor selaku orang tua Korban bahwa dirinya telah hamil.
” Korban mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan seseorang yang bernama RL, dikarenakan anak pelapor masih sekolah dan duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) serta usianya masih belum cukup 18 Tahun sehingga orang tua Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe jelasnya Sinaga.
Lebih lanjut, Setelah Pihak Kepolisian Resort Tanah Bumbu mendapatkan Laporan dan melakukan penyelidikan pada Hari Selasa tanggal 04 Juli 2023 sekitar jam 11.00 wita dini hari.
Kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Reskrim Polsek Mantewe melakukan pendalaman dan berhasil mengamankan pelaku.
Guna proses lebih lanjut saat ini pelaku dan barang bukti kini telah turut diamankan dipolsek setempat.
Penulis: Randi
![]()



























