Ada Rencana Gelar Aksi Demo, Tak Ingin Nama Sukunya Rusak Harani Sinang Bertandang Kepolres Tanbu
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Diduga mencatut salah Suku dan akan menurunkan para Massa untuk mengelar aksi Demo disalah satu perusahaan pertambangan yang berada dikabupaten Tanah Bumbu.
Oleh karena catutan itu pun turut mendapat respon dari Tokoh Masyarakat dan Organisasi Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Setidaknya ada Puluhan Tokoh Masyakat dari pihak Organisasi Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tanah Bumbu pun keberatan dan bertandang ke polres Tanah Bumbu guna melakukan koordinasi dengan pihak polres Tanah Bumbu.Kamis 26/7/23.

” Ya kami sebenarnya datang kesini untuk menjaga nama suku kami agar tidak mencoreng hal tersebut diungkapkan oleh Tokoh Masyarakat Dayak Kalimantan Selatan Harani Sinang saat dirinya didampinggi oleh
Dewan Adat Dayak Kabupaten Tanah Bumbu saat berkoordinasi dengan Kasat Intelkam Polres Tanah Bumbu Iptu Eko Winarno dan angotanya.
Intinya Kami tak ingin nama suku kami rusak akibat ulah Oknum yang ingin mencari kepentingan pribadi dan golongan.
Maka dari itu kami datang kepolres Tanah Bumbu ini untuk koordinasi dan meminta Kepolisian polres Tanah Bumbu Menolak untuk mengizinkan rencana aksi itu.
Dan alhamdullilah dalam kedatangan kami pun turut mendapatkan respon yang sangat bagus dari polres Tanah Bumbu yang mana mereka akan melakukaan penalaahan terkait pemberitahuan dari Ormas yang mencatut suku itu ujarnya Harani Sinang.
Tak hanya itu saja, dalam kedatangan kami ini juga turut menitipkan surat tembusan pernyataan sikap melalui Dewan adat Provinsi Kalimantan selatan yang berbunyi: Pada hari Rabu, tanggal 26 Juli 2023 kami para tokoh Dayak Se Kalimantan Selatan berkumpul di Banjarbaru untuk membahas tentang surat yang dilayangkan salah satu oramas kepada Polres Tanah Bumbu yang bernomor: 39 Ormas dimaksud -KS/VI/ 2023 perihal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa Kepada salah satu perusahaan pertambangab di Site Angsana pertanggal 24 juli 2023, Kami Para Tokoh Dayak Sekalimantan Selatan sepakat dan setuju untuk mengambil sikap sebagai berikut:
1. Kami keberatan dengan adanya rencana demonstrasi pada tanggal 27 Juli 2023 dengan mengatasnamakan masyarakat Dayak.
2. Kami keberatan bahwa pihak yang mengatasnamakan Dayak dengan melakukan tuntutan atau aksi ke PT 618 tanpa memiliki legalitas yang dibenarkan oleh perundang-undangan dan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
3. Kami Masyarakat Dayak mentaati segala aturan Hukum yang berlaku NO maupun hukum Adat yang berkembang di masyarakat Dayak. Masyarakat Dayak Cinta Damai dan Tidak Suka Membuat Kegaduhan dan Keonaran
Oleh Sebab itu kami menyatakan, sangat berkeberatan atas adanya point 1 datas yang berhubungan dengan kegiatan Ormas, oleh karenanya kami meminta Kapolres Tanah Bumbu agar tidak memberikan ruang pergerakan yang sifatnya akan menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Demikian Surat Pernyataan Sikap ini kami sampaikan untuk dapat dijadikan bahan
pertimbangan.
Banjarbaru, 26 Juli 2028
Adapun dalam surat itu ditandatangai oleh
Abdul Kadir ( Ketua DAD Kalsel)
Endrico Perni (Ketua DAD Tanah Bumbu)
Abdul Karim (Ketua Pendemangan)
Bejo A Salam (Ketua FIDN Kalsel).
Harani Sinang (Tokoh masyarakat Dayak Kalsel)
Dan beberapa lainnya.
Menagapai hal tersebut Kasat Intelkam Polres Tanah Bumbu Iptu Eko winarno Sangat mengapresiasi langkah tersebut.
Bagi kami cara mereka ini adalah cara mendinginkan suasana, dan menjaga kekondusifpan daerah.
Kami dari sangat Mengapresiasi langkah mereka ini ujarnya.
Red
![]()



























