Kantor Pertanahan Serahkan Sertipikat Aset Daerah kepada Pemkab Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu, 7 Mei 2025 – Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap penataan dan legalisasi aset milik pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan Penyerahan Simbolis Sertipikat Barang Milik Daerah (BMD) kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (07/05).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Bapak Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P, yang menyerahkan sertipikat aset secara simbolis kepada Bupati Tanah Bumbu, Bapak Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M.
Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung tata kelola aset daerah yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan. Sertipikat yang diserahkan merupakan legalitas formal atas aset pemerintah daerah yang telah melalui proses pengukuran dan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan sertipikat ini, kami harapkan pengelolaan aset daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib hukum, serta mendukung pembangunan Tanah Bumbu ke depan yang lebih baik,” ujar Isa Widyatmoko dalam sambutannya.
Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan, dan menegaskan bahwa kepastian hukum atas aset sangat penting dalam perencanaan pembangunan dan pengawasan aset daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah semakin erat dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan
![]()



























