Dprd Bersama Pemkab Tanbu Lakukan Penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Angaran 2025.
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- DPRD Kabupaten Tanah Bumbu gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada di ruang sidang utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa 8/7/25.
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, Sedangkan dari pihak eksekutif, Bupati diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati.

H. Hasanuddin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran kegiatan. Dirinya menegaskan pentingnya keselarasan antara DPRD dan Pemerintah Daerah baik dalam menyusun arah kebijakan anggaran yang responsif dan berpihak kepada masyarakat di Bumi Bersujud.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap H. Hasanuddin.
Adapun dalam nota kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sesuai dengan penetapan jadwal kegiatan DPRD bulan Juli 2025, penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah lanjut untuk pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Acara turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala SKPD, perwakilan instansi vertikal dan BUMD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
![]()



























