Ekspose Hasil Audit oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN di Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu – Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan ekspose hasil audit kinerja pelayanan pertanahan dan pengelolaan tunggakan Tahun Anggaran 2024, yang digelar pada Rabu (13/08/2025) di Ruang Rapat Tribun Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ekspose ini merupakan tahapan akhir dari proses audit kinerja yang telah berlangsung sejak tanggal 11 hingga 14 Agustus 2025. Audit dilakukan untuk menilai sejauh mana efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan serta pengelolaan tunggakan yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu selama Tahun Anggaran 2024, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di masa mendatang.

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu, Isa Widyatmoko, S.SiT., M.A.P., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kerja keras tim auditor. Dalam sambutannya, ia juga menegaskan bahwa audit merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi lembaga, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional dan berintegritas.
Selanjutnya, pemaparan hasil audit disampaikan oleh Ketua Tim Audit, Belly Sultrawijaya, S.E., M.A.P., M.Agr.Sc., Ak., C.A., CGAA, bersama dua anggota tim, Aldri Dipakalyana, A.Md.Ak., dan Daniel Gilbert Nainggolan, A.Md.Ak. Tim menguraikan hasil temuan secara menyeluruh, mencakup aspek pelayanan, pengelolaan administrasi, hingga pengendalian tunggakan. Dalam kesempatan tersebut, tim juga memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi yang ditujukan sebagai bahan perbaikan serta penguatan tata kelola di lingkungan kantor pertanahan.
Proses dialog interaktif turut mewarnai jalannya ekspose, di mana para pegawai dan pejabat terkait diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan, klarifikasi, serta komitmen tindak lanjut atas hasil audit yang dipaparkan. Hal ini menunjukkan terbukanya ruang komunikasi dua arah antara auditor dan auditan dalam semangat pembinaan dan perbaikan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya ekspose ini, diharapkan hasil audit tidak hanya menjadi laporan administratif semata, tetapi dapat dijadikan pedoman strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen untuk terus membenahi diri, menjunjung prinsip good governance, dan mendukung penuh visi Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan akuntabel.
![]()



























