Perkokoh Sinergi, Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Koordinasikan Program Sertipikat MBR
Kabarbanua.com, Batulicin — Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan Program Sertipikat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Jumat (25/9/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Dading Wiria Kusuma mengungkapkan, kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antar lembaga, dalam mendukung pelaksanaan program sertipikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Tanah Bumbu.
Melalui koordinasi tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program agar proses layanan sertipikasi dapat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sinergi ini menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program dapat memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat,” jelas Dading.
Dengan koordinasi yang terus diperkuat, lanjut Dading, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu berkomitmen mendukung pelaksanaan program sertipikasi bagi masyarakat.
“Sehingga dengan adanya program sertipikasi ini, pelayanan pertanahan dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan Program Sertipikat Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini turut dihadiri Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu Asih Janu Ariyanto, A.Md., S.H serta Wikantri Heni Purba, S.H.
Red
Editor:Hidayat
![]()



























