Dua Pekan Terakhir, 18 Kasus Narkoba Telah di Ungkap Polres Tanbu
KabarBanua.com,Tanah Bumbu–Dalam dua pekan Terakhir Jajaran Polres Tanah Bumbu telah berhasil menangkap 23 orang pengedar narkoba, 21 orang laki laki dan 2 perempuan.
Hasil Tangkapan tersebut dalam rangka Operasi Antik Intan 2019, yakni dari 14 Oktober sampai 27 oktober 2019.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Sugianto Marweki, S.I.K.M.SI dalam kegiatan Press release kepada awak Media Senin (4/11/2019) mengatakan,Setidaknya sebanyak 18 kasus berhasil di ungkap jajarannya selama dua pekan di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.
Ada Delapan kasus diungkap Satresnarkoba Polres Tanbu, sisanya Sepuluh kasus diungkap oleh jajaran polsek. dari Lepanbelas kasus itu, ada 4 yang sudah menjadi TO dan 14 Non TO.

Dari tangan para tersangka, jajarannya berhasil mengamankan sebanyak 27,12 gram sabu dan 6 butir ekstasi.ujarnya Kapolres.
Kapolres menambahkan, dalam tangkapan tersebut ada modus baru yang dilakukan para tersangka untuk mengelabui para petugas diantaranya dengan modus menyimpan sabu di dalam bola lampu philips penerang rumahnya dan dalam botol rexona rol on.
Para tersangka akan dikenakan pasal 114 (1) pasal 112 (1) dan pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman kurangan di atas 5 tahun penjara.
Red
![]()



























