Dua Pengedar Sabu di Bekuk Polisi yang Menyamar Sebagai Undercover Buy
KabarBanua.com,Amuntai- Jajaran Kepolisian Sektor Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu (2/11/2019)
Kedua pelaku yaitu bernama Fadli alias Amang (42) dan Aulia Rahman (31) ditangkap di pinggir Jalan Keramat.
Kronologis penangkapan kepada ke dua pelaku tersrbut sebelumnya Aulia Rahman sedang membonceng Fadli menumpang Yamaha F1Z DA 3490 FS. Setelah kendaraan berhenti, kemudian Fadli turun dan mengambil satu buah plastik klip yang berisi diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus uang tunai Rp 100 ribu dari saku celana depan sebelah kanan ungkap Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Ramadhani,Minggu (3/11/2019) kepada Media.
Fadli juga sempat menyerahkan duit berbungkus sabu-sabu itu ke seorang anggota Polri yang menyamar sebagai pembeli alias undercover buy.
Kini Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Amuntai Utara untuk proses lebih lanjut,” Ramadhani melanjutkan.
Kami juga menyita barang bukti sabu-sabu satu buah plastik klip yang berisi sabu-sabu berat kotor 0,27 gram atau berat bersih 0,12 gram, satu unit motor Yamaha DA 3490 FS, dan uang tunai Rp 100 ribu.
Kedua pelaku diancam pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Red