Inspektorat Tanbu Gelar Sosialisasi Sentra Pengaduan Masyarakat
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Inspektorat Kab Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Sentra Pengaduan Masyarakat (Sepakat) di Aula Mahligai Bersujud Kapet,Selasa (18/2/20)
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Tanah Bumbu, Drs H M Thaha,M.Pd dengan menghadirkan narasumber yakni Kasi intel Kejari Tanah Bumbu,Fajar Seto Nugroho dan Kanit Tipikor Polres Tanbu,Ipda Indarta.
Peserta sosialisasi yakni Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Inspektorat Kab Tanah Bumbu,Ikhsan Budiman,MM dalam laporannya menyampaikan,sosialisasi dilaksanakan sebagain bentuk pembinaan atas respon masyarakat terhadap pelayanan pemerintah baik pelayanan terkait infrastrukutur,kualitas pelaksanaan kegiatan maupun kemungkinan penyimpangan dari penyelenggara kegiatan.
” Inspektorat akan menindaklanjuti atas laporan masyarakat,jika berkaitan tindak pidana umum maka akan ditangani kepolisian, jika penyimpangan tindak pidana khusus akan ditanganai oleh kejaksaan,” ucap Ikhsan.
Sementara itu Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor dalam sambutan tertulisnya dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik,Drs H M Thaha,M.Pd menyampaikan tuntutan publik terhadap setiap pelayanan oleh penyelenggara negara senantiasa bermuara pada kepuasan,transparansi dan akuntable.
Bupati juga berharap dengan sentra pengaduan masyarakat ini mampu mendorong masyarakat membangun komunikasi yang sinergis dan produktif dalam hal pengawasan publik.
Red
Editor: Rini
![]()



























