Sekda: Penanganan Aset Pada OPD Pemko Palangka Raya Tuntas.
Kabarbanua.com,Palangkaraya– Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melaksanakan rapat dengan Pengurus Barang pada OPD di Lingkup Pemko Palangka Raya, di Ruang rapat Peteng Karuhei I kantor Walikota Jalan Tjilik Riwut Km.5,5 Palangka Raya, Senin (2/3/2020).
Rapat masalah pengurusan barang pada OPB sendiri bertujuan untuk memperhatikan masalah aset ini agar menjadi perhatian nantinya tuntas semua masalah aset.
Saat dimintai keterangan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyampaikan 3 hal.
“Pertama, dari 33 OPD kita mencermati aset-aset yang berdampak terhadap re-organisasi. Kedua, adanya informasi dari BPK bahwa aset-aset yang kita kelola tidak bis dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sehingga ini akan berpengaruh kepada opini. Ketiga, ada aset bergerak yang harus dibenahi, siapa yang memakai karena ini adalah salah satu dampak re-organisasi tadi” Ungkapnya
Selain itu, Hera juga menegaskan pertemuan hari ini tidak hanya membahas masa manfaat dan nilai aset semata, tetapi lebih luas lagi, agar penanganan aset Pemko Palangka Raya tuntas.
“Nilai aset sangat berpengaruh dengan nilai keuangan, sedikit saja kita tidak bisa menjelaskan berapa nilai aset kemana aset ini, maka akan mempengaruhi semua, terhadap opini kita oleh BPK”, Ungkapnya
Red
Editor : Rini