Seruan Bersama, Diminta Warga Tanbu Melaksanakan Sholat Ied di Rumah Masing-Masing
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Menjelang mendekatinya hari Raya Idul Fitri 1441 H Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan Kementerian Agama Kab. Tanbu menerbitkan seruan bersama tentang pedoman pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam kondisi Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19). Jum’at (22/5/2020)
Hal tersebut termuat dalam seruan bersama nomor: P/443.26/1005/Kesra.2/V/2020 yang dimana masyarakat Bumi Bersujud diminta melaksanakan sholat Ied di rumah masing-masing melihat kondisi Kabupaten Tanah Bumbu yang terus mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 secara signifikan.
Menurut Sekda H. Rooswandi Salem, keputusan bersama tentang pedoman pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam kondisi pandemi ini merupakan keputusan yang harus diambil pemerintah sebagai upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
“Berdasarkan kajian Dinkes Tanbu, seluruh wilayah di Bumi Bersujud beresiko Covid-19, serta angka kasus positif terus mengalami kenaikan dan ini di khawatirkan menjadi bom waktu yang tidak dapat terkendali, maka dari itu masyarakat di minta untuk tetap melaksanakan sholat idul fitri dengan di rumah saja, ” ujar Sekda
Ia juga berharap seluruh masyarakat Tanah Bumbu dapat memahami serta menerima kebijakan tersebut, yang dimana hal tersebut dengan tujuan untuk saling menjaga agar pandemi virus corona ini dapat di putuskan mata rantainya.
H. Rooswandi Salem menambahkan, dari data Tim Gugus Tugas Covid-19 Tanbu kenaikan pasien Covid-19 di Tanbu sangat signifikan dan juga telah terjadi transmisi lokal. Untuk itu perlu kerjasama seluruh masyarakat dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 ini.
“Saya memohon kepada masyarakat untuk kerjasamanya dalam memerangi Covid-19 ini dengan cara untuk tetap di rumah saja bila tidak ada keperluan yang tidak penting serta menerapkan sosial distancing, physical distancing, PHBS, mencuci tangan dengan sabun, dan pakai masker,” Ungkapnya
Red
Editor:Rini