Kodim 1022 Tanbu Lakukan Penegakan Disiplin dan Pengawasan Mesjid Demi Pastikan Jamaah Shalat Jum’at Patuhi Protokol Kesehatan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Hari ini beberapa masjid di Kabupaten Tanah Bumbu mulai melaksanakan shalat Jum’at. Namun pelaksanaan shalat ini wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19, Jumat (12/6/2020).

Kodim 1022 Tanah Bumbu juga terus berusaha membantu pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran covid -19 serta dampak yang ditimbulkannya di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.
Maka dari itu untuk memastikan pelaksanaan shalat Jumat di masjid sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dandim 1022/Tnb Letkol Czi Bintarto Joko Yulianto, S.Ip M. Han memberikan perintah kepada para Babinsa untuk melakukan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid19 dengan melaksanakan pengawasan di Masjid.

Adapun tempat yang telah dilakukan pengawas di sejumlah masjid yang berada di wilayah Koramil 1022-04/Satui, Koramil 1022-01/Sepunggur, wilayah Koramil 1022-02/Kusan Hilir, wilayah Koramil Sungai Loban dan wilayah Koramil Karang Bintang

“Para Babinsa juga mengimbau untuk pelaksanaan shalat Jumat di masjid, jemaah wajib menggunakan masker, masjid wajib menyiapkan sabun cuci tangan atau handsanitizer, pengurus masjid tidak menggelar sajadah dan jemaah wajib membawa sajadah sendiri serta juga mengimbau untuk tidak melakukan jabat tangan selama masih di tengah pandemi ini,” Ungkap Letkol Czi Bintarto Joko Yulianto, S.Ip M. Han

“Pelaksanaan shalat harus menjaga jarak antar perorangan minimal 1m untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,”tambahnya

Penerapan protokol kesehatan dilakukan demi memutus mata rantai, mencegah penyebaran covid-19 yang saat ini masih mewabah di seluruh dunia.
Red
Editor:Rini
![]()



























