Takut Dikarantina, Warga 6 RT Tolak Rapid Test dan Mengunci Pintu Rumah.
Kabarbanua.com,Palangkaraya – Seluruh warga dari RT 01 sampai RT 06 di Jalan Murjani Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya menolak pemeriksaan rapid test yang sedianya digelar Rabu (1/7/2020) oleh Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19 Pemko Palangka Raya.

Bentuk aksi penolakan ditunjukan warga setempat dengan menutup dan mengunci semua pintu rumahnya, sehingga terlihat kawasan pemukiman menjadi sepi. Penolakan ini mereka lakukan lantaran takut menjalani pemeriksaan oleh tim satgas Covid-19 Pemko Palangka Raya.
Salah satu warga RT 04 Mega Wati (43) saat diwawancarai wartawan mengatakan, warga setempat menolak adanya pemeriksaan tersebut karena takut nantinya usai menjalani pemeriksaan langsung di karantina.
“Mereka dapat kabar dari Facebook bahwa jam 09.00 WIB pagi tadi akan ada pemeriksaan di wilayah Jalan Murjani,”ungkap Mega.
Sebelumnya lanjut Mega, sudah ada petugas yang mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan ada pemeriksaan rapid test tersebut, lantaran di kawasan setempat ada warga yang positif Covid-19.
“Sebenarnya banyak warga disini yang percaya virus Corona tetapi warga menolak untuk dilakukan rapid test,”imbuhnya.
Tidak hanya bersembunyi dan mengunci pintu salah satu warga juga ada yang menempel tulisan bahwa menolak dilakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa penghuni rumah tersebut dalam keadaan sehat.
“Sampai saat ini belum ada kepastian dan sosialisasi dari pemerintah Kota Palangka Raya tentang hal tersebut,”tandasnya. (am)
Sumber web: KaltengEkspres.com
![]()



























