Pendaftaran Haji Sebelumnya dibatasi, Kemenag Tanbu, Kini Tidak Adalagi Batasan
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sejak Bulan April 2020, Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu membatasi kuota Pendaftar Haji hanya sebanyak 5 orang perhari, Kamis (23/7/2020).
Namun, sejak bulan juni tadi Kemenag Kabupaten Tanah Bumbu tidak lagi membatasi mekanisme pelayanan haji di fase new normal untuk melakukan pendaftaran haji.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Tanah Bumbu, H Akhmad Kamal, berapapun orang yang mendaftar tiap hari, akan diterima.
“Sejak pandemi covid-19 terjadi, kami sempat membatasi jumlah pendaftar haji. Tiap hari, dibatasi lima pendaftar saja. Aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) itu otomatis terkunci kalau sudah ada lima pendaftar yang masuk,”Ungkapnya
Kendati tidak dibatasi, Kemenag memastikan layanan tetap mengedepankan social distancing. Pendaftar, menurut H Akhmad Kamal, baru bisa masuk ke ruang layanan saat nomor antreannya dipanggil.
“Walau sudah tidak dibatasi, kami harap para pendaftar tetap mengedepankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah,” harapnya.
Red
![]()



























