Melalui Usulan Pemekaran Desa, H.Syaiful Rahman Optimis Kupang Jaya akan Jadi Desa, H.Kaspul Anwar Kami Sangat Setuju
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Rencana Pemekaran Desa yang bernama Desa Kupang Jaya di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang di usulkan oleh tim persiapan Pemekaran Desa Kupang Raya melalui Proposal ke Pemerintah Daerah tepatnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Desa Sarigadung beberapa waktu lalu.
Usulan Rencana Pemekaran Desa Kupang Jaya masuk di Desa Sarigadung dari Desember Tahun 2019 dengan luasan wilayah berdasarkan kesepakatan dengan jumlah Kurang Lebih 1.750.Ha ungkap Ketua Tim Perencanaan Pemekaran Desa Kupang Jaya H. Syaiful Rahman Kepada Kabarbanua.com. Senin 10/8/20.

Selain itu, Jumlah ada beberapa RT yang Ikut rencana Pemekaran yaitu 2,7,8,11,12, dengan jumlah 2.303 KK dengan warga Sebanyak 5.136.
Tidak hanya itu saja, kami juga telah mendapatkan legalitas berupa surat pernyataan Hibah dari dana Desa sebesar 30 persin sebagai pelengkap Administrasi rencana pemekaran Desa , Hibah Tanah Tanah, dan persiapan Kantor Desa yang terletak di Jalan Rejeki RT 02.
Melalui usulan pemekaran ini kami sangat Optimis bahwa Rencana Desa Kupang Jaya ini akan menjadi Desa Tambahnya H. Syaiful Rahman.
Menanggapi Hal tersebut, Beberapa waktu lalu, Kepala Desa Sarigadung H.Kaspul Anwar Mengatakan, Diharapkan dengan adanya Rencana pemekaran ini dapat meningkatkan kemajuan Desa baik Desa Induk ataupun Rencana Desa yang akan di mekarkan ungkapnya H.Kaspul Anwar.
” Kami dari pemerintahan desa sangat setuju saja terkait pemekaran ini, Apalagi tujuannya bagus juga. setidaknya apabila termekarkan tentunya akan membuat pembangunan semakin meningkat baik di desa Induk maupun di Desa baru lahir akan semakin maju dan berkembang.
Penulis : Randi
![]()



























