H.Sudian Noor Bersama Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes di tempat keramaian di Wilayah Simpang Empat
Kabarbanua.com,Tanah Bumbu- Sebagai upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah kerumunan masyarakat.
Maka dari itu, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor Bersama Tim gabungan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian wilayah Kecamatan Simpang Empat dan Batulicin, Minggu (06/12/20).
Kegiatan yustisi penegakan protokol kesehatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor yang merupakan ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu.
“Langkah dari operasi yustisi ini, agar bisa kembali mengingatkan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu betapa penting memperhatikan protokol kesehatan untuk dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” Ungkap H. Sudian Noor
Adapun, operasi gabungan ini dimulai sejak pukul 21.00 wita meyisir wilayah Kecamatan Simpang Empat hingga Kecamatan Batulicin. Adapun sasaran operasi yustisi ini adalah tempat keramaian seperti angkringan,tempat karaoke, dan taman batulicin City.
Dalam kegiatan ini, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor bersama Tim terus-menerus mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker mencuci tangan dan menjaga jarak (3M), serta memberikan masker bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dalam opersi yustisi gabungan ini di ikuti oleh Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Polres Tanah Bumbu, Kodim 1022-Tanah Bumbu, Satpol PP BPBD, dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Kecamatan.
Red
Editor:Rini