Setelah Tambahan Dua Kecamatan Baru Definitif, Kini Ditanah Bumbu Kini Menjadi 12 Kecamatan
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Kecamatan adalah pusat pemerintahan dalam lingkup satu wilayah yang terdiri dari sejumlah desa atau kelurahan, Sabtu (9/1/21).
Di Kabupaten Tanah Bumbu sendiri ada sebanyak 10 kecamatan yang terdiri dari Kecamatan Simpang empat, Kecamatan Batulicin, Kecamatan Karang Bintang, Kecamatan Mentewe, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Kusan Hilir, Kecamatan Kusan Hulu, Kecamatan Sungi Loban, Kecamatan Angsana dan Kecamatam Satui.
Pada awal tahun 2021 ini, ada dua penambahan kecamatan baru di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu yakni Kecamatan Kusan Tengah dan Kecamatan Teluk Kepayang.
Hal tersebut merupakan usaha dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu untuk membentuk dua kecamatan baru, kini sudah definitif setelah mendapatkan Kode wilayah dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam penjelasannya Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah bumbu, H Ambo Sakka, mengatakan saat ini sedang tahap pembahasan untuk pejabat dan stafnya.
“Harapannya di Januari ini juga, kecamatan baru sudah berjalan. Kami sedang membahas itu,” ungkapnya.
Sementara untuk pembangunan perkantorannya, sudah disiapkan anggarannya sehingga tinggal mematangkan lokasinya.
Untuk saat ini, bangunan kntor kecamatan masih harus menyewa untuk persiapan.
“Kami berharap lokasi ini strategis yang terkoneksi atau satu lokasi dengan kantor kecamatan, Koramil, Polsek dan Puskesmas serta sarana penunjang lainnya,” katanya.
Red
Editor:Rini
![]()



























