Lantaran Kesal di Santet, Balok Kayu Ulin Melayang Kekepala SU Hingga Patah
Kabarbanua.com, Hulu Sungai Utara – Lantaran tersulut emosi pelaku AN (51) tega memukul korban SU (54) dengan balok kayu ulin, Sabtu (30/1/21).
Kejadian ini terjadi di Mushola Miftahul Khiar desa Manarap Hulu Kecamatan Danau Panggang Kab. HSU pada jum’at kemarin.

“Saat sedang asyik berbincang korban SU dengan para saksi tentang masalah pembangunan mushola, tiba-tiba pelaku langsung datang mengarah ke korban dengan memukulkan kayu ulin ke kepala korban hingga korban jatuh sementara kayu tersebut patah dua,” Ungkapnya Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah

“Spontan para saksi kejadian tersebut karena terduga malah mau menusukan patahan ulin tersebut ke arah korban yang sudah jatuh,” tambahnya
Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban SU (54), pelaku langsung melarikan diri.
“Setelah satu jam dari waktu kejadian, pihak kami akhirnya bisa menangkap pelaku yang bersembunyi dirumahnya di desa Manarap Hulu Danau Panggang,” Ungkap Kapolsek
Sementara itu, untuk motif penganiayaan sendiri di dasarkan keterangan pelaku bahwa diri marah dan kesal lantaran korban SU (54) telah menyantet dirinya.
“Untuk terduga sudah diamakan di Mapolsek Danau Panggang guna proses penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 351 ayat ( 1 ) KUHP sementara barang bukti yang diamankan satu lembar baju batik kemeja lengan panjang warna coklat muda yang ada bercak darah, satu bilah kayu ulin panjang sekitar 40 cm yang telah patah jadi 2 bagian masing-masing 25 cm dan 15 cm,” pungkas Kapolsek Danau Panggang Iptu Syaifullah.
Red
Editor:Rini
![]()



























