Menjadi Zona Merah, Dandim 1004 Kotabaru Kembali Ingatkan Warga Patuhi Prokes
Kabarbanua.com, Kotabaru – Kabupaten Kotabaru kembali ditetapkan sebagai wilayah zona merah terhadap penyebaran Covid-19, Sabtu (6/2/21).
Maka dari itu, Kodim 1004/Kotabaru, Lanal Kotabaru, Polres Kotabaru, Satpol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan dan melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan.

Dijelaskan oleh Dandim 1004/Kotabaru Letkol Roy Fakhrul Rozi, saat apel gabungan dengan tim satgas serta dinas terkait bahwa kegiatan akan sosialisasi tentang protokol kesehatan ini harus terus dilaksananakan gunakan menghentikan laju penambahan masyarakat yang terpapar Virus Covid-19.

Pasalnya, di ungkapkan oleh Letkol Roy Fakhrul Rozi ” Masih ada oknum masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol mungkin faktor bosan dan sudah tidak percaya lagi dengan adanya Virus Covid-19, oleh karena itu kita sebagai Satgas mari kita ingatkan kembali masyarakat agar mematuhi kembali Protokol Kesehatan,”
Baca Juga Berita:
Selain memberikan himbauan dan Sosialisasi protokol kesehatan sambung Dandim, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kotabaru.
” Kegiatan sosialisasi dan himbauan ini di laksanakan dengan sasaran ruang publik dan tempat keramaian di wilayah Kabupaten Kotabaru,” urainya meakhiri.
Terlihat dilapangan, tim Satgas Covid 19 Kotabaru juga membagikan masker kepada masyarakat. Dan kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Koramil Kodim 1004/Kotabaru.
Penulis:DP
Editor:Rini
![]()



























