Disdukcapil: Kami Akan Prioritaskan Pergantian Dokumen Adminduk Yang Hilang Akibat Terkena Musibah
Kabarbanua.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, H.Afendie mengatakan, layanan prioritas akan diberikan pihaknya bagi warga yang tertimpa musibah, terutama musibah yang mengakibatkan hilang atau rusaknya dokumen atau data administrasi kependudukan (adminduk).
“Contohnya bagi keluarga korban kebakaran di kawasan padat penduduk Komplek Puntun beberapa waktu lalu, kami akan memberikan bantuan berupa prioritas pelayanan adminduk,”” ungkapnya, Minggu (14/3/2021).
Adapun prioritas layanan adminduk dimaksud lanjut Afendie, yakni prioritas berupa pencetakan ulang kartu keluarga dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) yang hilang dalam musibah tersebut.
Hanya saja imbuh dia, pencetakan ulang data kependudukan tersebut dapat dilakukan sepanjang data para korban musibah telah disampaikan ke Disdukcapil.
“Kami siap menerbitkan data kependudukan yang baru bagi setiap warga yang tertimpa musibah, asalkan data-datanya lengkap,”sebutnya.
Harus disadari kata Afendie, data kependudukan merupakan salah satu syarat dasar yang diperlukan masyarakat saat ini. Terutama syarat dasar untuk berurusan dengan pemerintah terkait pemberian berbagai pelayanan.
Red