Wacana Pilkades 2022 Mendatang Gunakan E-Voting, Nahrul Fajeri: Kami Siap Laksanakan Sesuai Arahan Pimpinan
Kabarbanua.com, Tanah Bumbu- Beberapa waktu yang lalu rombongan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang di pimpin langsung oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H.M. Rusli yang bertandang langsung ke Kabupaten Tabalong dalam melakukan studi komparasi terkait Pilkades E – voting yang pernah dilaksanakan di Kabupaten Tabalong.
Hasil dari studi komparasi tersebut, di tahun 2022 mendatang akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) secara elektronik atau e-voting, Rabu (7/4/21).
Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Kepala Dinas Nahrul Fajeri,S.Pd.,M.Pd.
“Banyak hal yang dapat kami peroleh, pengetahuan yang berkaitan dengan pemilihan kepala desa dengan menggunakan metode elektronik atau Aplikasi khusus pemilihan kepala desa, hal ini menyesuaikan eradigital,” Ungkap Nahrul Fajeri.
Kemudian, ada sebanyak 52 desa di Kabupaten Tanah Bumbu nantinya akan menyelenggarakan pilkades serentak pada tahun 2022 mendatang, dengan mekanisme pemilihan juga mulai diancangkan dengan sistem e-voting.
Sementara itu Kadis PMD ini juga menambahkan, keunggulan pilkades secara e-Voting ini diantaranya tidak menggunakan surat suara, hasil perhitungan lebih cepat, suara pemilih 100% sah, efesiensi biaya, efesiensi waktu dan akurasi data.
Selanjutnya apakah ditahun 2022 di Tanah Bumbu melaksanakan Pilkades secara e- Voting atau masih secara convensional atau tidak, pihaknya masih menunggu arahan pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wabup tanbu.
“Kami selalu siap melaksanakan sesuai arahan pimpinan,” tegas Nahrul.
Red
Editor:Rini