Entah Apa Yang Merasuki Pemuda Ini Sehingga Tega Menghabisi Ayah Kandungnya Sendiri
Kabarbanua.com, Pontianak- Tindakan kriminalitas bisa terjadi di mana saja, bahkan kerabat keluarga saja bisa melakukan tindakan kriminal terhadap keluarganya sendiri, Rabu (14/4/21).
Seperti kasus pembunuhan kali ini yang dilakukan oleh RSJ (23) yang diduga dengan tega membunuh ayah kandungnya sendiri Adi Sukarman (63).

Pelaku telah berhasil di ringkus oleh petugas Kepolisian dan di giring ke Mapolres Singkawang.
Dalam keterangannya, pelaku mengaku bahwa korban Adi Sukarman (63) bukanlah ayah kandungnya melainkan ayah tirinya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo kepada wartawan.
“Saat ditanyakan kepada pelaku, pelaku mengaku korban adalah ayah tiri,” Ungkapnya
Namun, keterangan pelaku tersebut langsung dibantah oleh keponakan korban.
“Dia (pelaku,-red) anak kandung pamanku (korban,-red),” Ungkap Zaka Witrian
Saat ini pihak Kepolisian Polres Singkawang masih mendalami motif serta kronologi kejadian yang menyebabkan korban Adi Sukarman meninggal.
Akibat tindakan tersebut, pelaku RSJ terancam dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
Namun, apabila ada unsur perencanaan terpenuhi akan diterapkan pasal pembunuhan berencana pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sementara itu, saat ini, jasad Adi Sukarman sudah dievakuasi ke RSUD Abdul Aziz.
Red
Editor:Rini
![]()



























